⌂ Beranda › Tren › Choirul Anam Sebut Jokowi Larang Teman UGM Bersaksi di Kasus Ijazah, Kompolnas Masih Akan Mengonfirmasi
Tren

Choirul Anam Sebut Jokowi Larang Teman UGM Bersaksi di Kasus Ijazah, Kompolnas Masih Akan Mengonfirmasi

Choirul Anam Sebut Jokowi Larang Teman UGM Bersaksi di Kasus Ijazah, Kompolnas Masih Akan Mengonfirmasi
Joko Widodo, Presiden ketujuh RI, dalam potret resmi 2019. Foto: Kementerian Sekretariat Negara RI via Wikimedia Commons. • Kementerian Sekretariat Negara RI / Wikimedia Commons
A A Ukuran Teks16px

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan informasi yang diterimanya soal sikap Jokowi terhadap teman-teman seangkatannya di Universitas Gadjah Mada. Ia menyebut para alumni itu dilarang menjadi saksi dalam persidangan kasus tuduhan ijazah palsu, meski Kompolnas menegaskan informasi tersebut belum terkonfirmasi.

Pernyataan itu muncul setelah rombongan Kompolnas bertandang menemui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada pagi 4 November 2026. Choirul Anam mengisahkan, lembaganya banyak bertemu teman seangkatan dan aktivis junior-senior Jokowi, dan dari merekalah beragam informasi mengalir.

Teman Seangkatan Mengaku Dilarang

Di antara informasi itu, menurut Anam, terdapat kabar bahwa Jokowi melarang teman-teman seangkatannya dari UGM untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus ijazah palsu. Beberapa di antara mereka mengaku pernah dekat dengan mantan Wali Kota Solo itu, namun disebut diminta jangan tampil di persidangan.

Anam membaca sikap tersebut sebagai keinginan Jokowi menyelesaikan tuduhan ijazah palsu secara pribadi, tanpa melibatkan teman-teman lamanya sebagai saksi.

Statusnya Masih Informasi Awal

Meski disampaikan ke publik, Choirul Anam tidak mengklaim informasi itu sebagai fakta final. Ia menegaskan informasi tersebut juga diterima pihaknya dan akan dikonfirmasi lebih dulu. Publik pun diminta menunggu hasil penelusuran Kompolnas sebelum menarik kesimpulan.

Sementara itu, perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi masih bergulir di meja hijau. Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu Egi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, serta Rustam Effendi.

Berawal dari Agenda di Istana

Pernyataan Choirul Anam ini disampaikan seusai rombongan Kompolnas bertemu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 4 November 2026 pagi. Dalam kesempatan itulah Anam memaparkan temuan informasi lembaganya, yang dikumpulkan dari pertemuan dengan banyak teman seangkatan Jokowi dan para aktivis junior maupun seniornya semasa kuliah.

Informasi yang mengalir dari pertemuan-pertemuan tersebut beragam, dan kabar mengenai larangan menjadi saksi adalah salah satunya. Karena sifatnya masih berupa informasi yang diterima, bukan hasil pemeriksaan, Kompolnas menyatakan akan mengonfirmasinya terlebih dahulu sebelum mengambil sikap lebih jauh.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru