Publik kembali bertanya-tanya apa arti "Geng Solo" dan siapa saja yang dimaksud. Jawaban sederhananya: ini julukan informal tanpa daftar anggota resmi.
Julukan tersebut dipakai untuk menyebut orang-orang yang dianggap dekat atau loyal kepada mantan Presiden Joko Widodo. Akar katanya adalah Solo, kota asal Jokowi, tempat ia menjadi wali kota pada 2005–2012 sebelum menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2012–2014 dan Presiden ke-7 RI pada 2014–2024.
Karena hanya julukan yang lahir dari perbincangan publik, tidak ada pihak yang bisa memastikan keanggotaan "Geng Solo". Siapa pun yang dikaitkan dengan label ini berstatus dianggap publik, bukan tercatat resmi.
Ramai Lagi karena Isu Dugaan Penyadapan
Pemicu ramainya istilah ini adalah perbincangan tentang dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam perbincangan tersebut beredar penyebutan tiga perwira tinggi Polri—Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso—yang bahkan dikabarkan berstatus tersangka dan ditahan di Divpropam.
Kabar itu perlu disikapi dengan kepala dingin. Tidak ada pernyataan resmi kepolisian, dokumen perkara, ataupun narasumber terverifikasi yang menguatkan perbincangan tersebut. Begitu pula, kaitan antara julukan "Geng Solo" dan dugaan penyadapan belum terbukti dan sejauh ini hanya merupakan asosiasi dalam wacana publik.
Latar Belakang Tiga Nama
Untuk Listyo Sigit Prabowo, kaitan dengan Solo bersifat faktual-historis: Kapolres Solo pada 2011, lalu ajudan Presiden Jokowi. Itulah modal utama publik menempelkan julukan itu padanya.
Ahrie Sonta Nasution pernah bertugas di Jawa Timur sebagai Kasatlantas Polres Sidoarjo, kemudian berkiprah di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2020, Sespri Kapolri pada 2021, ajudan Presiden Prabowo, dan Kadivkum Polri pada 2026.
Eko Hadi Santoso adalah ahli reserse narkoba yang pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018, Dirtipid Narkoba Bareskrim pada 2025, dan Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri pada 2026.