Kenapa nama Asep Safrudin trending pada Kamis (5/11/2026)? Karena Kabareskrim Polri itu berada di pusat pengumuman terbesar pekan ini: penetapan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal, yang disusul pengerahan puluhan ribu personel TNI ke Jakarta dan pemecatan seorang pejabat istana.
Kronologinya bergerak cepat. Pada Selasa malam (3/11/2026), Bareskrim mengumumkan tiga tersangka: Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso. Ketiganya ditahan sejak Minggu. Dugaan penyadapan terjadi pada 2025–2026, saat Listyo masih Kapolri, dan dilakukan tanpa prosedur yang sah.
Sehari kemudian, Rabu (4/11/2026), Presiden Prabowo Subianto mencopot Listyo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan — jabatan yang baru diembannya sekitar sebulan. Listyo sebelumnya memimpin Polri sejak 2021.
Pada hari yang sama, kabar pengerahan pasukan mencuat. Total 20.980 personel TNI dikerahkan ke Jakarta, terdiri atas 2.100 personel gelombang pertama sejak Senin dan pasukan dari Jawa serta Lampung mulai Rabu, plus 13.140 personel siaga. TNI menyebut pergerakan itu prosedur normal, dan otoritas tidak mengonfirmasi hubungannya dengan penyidikan.
Istana kemudian menaikkan taruhannya. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan penyadapan terhadap presiden bisa dianggap mengarah pada makar. Menko Yusril Ihza Mahendra menyebut ada indikasi awal operasi itu bertujuan melumpuhkan pemerintahan, dengan Pasal 191 KUHP yang sedang dikaji penyidik — sekali lagi, sebagai penilaian awal, bukan vonis.
Di sinilah posisi Asep Safrudin penting untuk diluruskan. Ia bukan tersangka, melainkan Kepala Bareskrim yang mengumumkan penetapan tersangka. Namanya trending karena wajah dan namanya melekat pada konferensi pers yang mengumumkan kasus ini.
Yang belum terjawab: siapa yang memerintahkan penyadapan, dan untuk kepentingan siapa informasi itu dipakai. Penyidikan masih berjalan, para tersangka belum buka suara, dan publik masih menunggu jawaban atas dua pertanyaan itu.
