⌂ Beranda › Tren › Penyadapan Nomor Prabowo Trending: Ini Modus Server Intersection dan Daftar Sasarannya Menurut Bareskrim
Tren

Penyadapan Nomor Prabowo Trending: Ini Modus Server Intersection dan Daftar Sasarannya Menurut Bareskrim

Penyadapan Nomor Prabowo Trending: Ini Modus Server Intersection dan Daftar Sasarannya Menurut Bareskrim
Foto: Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers kasus penyadapan • ANTARA/Galih Pradipta
A A Ukuran Teks16px

Kasus dugaan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto ramai dibicarakan setelah Bareskrim Polri membeberkan modus praktik yang diduga berlangsung selama dua tahun, 2025 hingga 2026.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan pengungkapan itu dalam konferensi pers. Praktik tersebut diduga memanfaatkan sistem server bernama Intersection Management System.

Modus: Nomor Masuk Server Tanpa Verifikasi

Dalam paparan penyidik, sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke server tanpa melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Dari sanalah nomor-nomor itu diduga disadap.

Padahal, penyadapan yang sah memiliki prosedur hukum yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010. Praktik yang diungkap ini diduga menyimpang dari aturan tersebut.

Bukan Hanya Nomor Presiden

Sasaran dugaan penyadapan ternyata meluas. Penyidik menyebut nomor sejumlah pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha diduga ikut menjadi sasaran.

Penyidik juga mendalami dugaan lain: penghapusan data elektronik dan akses ilegal ke sistem. Pada Oktober 2026, diduga ada perintah penghapusan sejumlah berkas di komputer sistem.

10 Saksi dan 3 Ahli Diperiksa

Perkara ini dilaporkan oleh seorang perwira pada 30 Oktober 2026, lalu ditindaklanjuti Bareskrim dengan penyelidikan dan penyidikan.

Hasil sementara, polisi telah memeriksa 10 saksi dan 3 saksi ahli serta menyita barang bukti berupa 11 telepon genggam, 1 iPad, dan 1 flashdisk.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru