⌂ Beranda › Tren › Gagal Submit SPT di Coretax? Ini Solusi Error Problem Connecting to the Server
Tren

Gagal Submit SPT di Coretax? Ini Solusi Error Problem Connecting to the Server

Gagal Submit SPT di Coretax? Ini Solusi Error Problem Connecting to the Server
Ilustrasi Coretax DJP • detikFinance
A A Ukuran Teks16px

Sebagian pengguna Coretax DJP menghadapi pesan "An error occurred during the submit process. There was a problem connecting to the server" tepat ketika SPT elektronik hendak dikirim.

Akibat pesan tersebut, proses pengiriman dokumen tidak dapat diselesaikan. Pertanyaan yang menyertainya pun serupa: apakah data yang sudah dimasukkan hilang, laporan pajak gagal terkirim, atau sistem DJP yang sedang gangguan. Wajib pajak memang perlu memastikan kewajibannya tuntas sebelum tenggat pelaporan terlewat. Coretax sendiri adalah sistem administrasi perpajakan yang digunakan sejak 2025 untuk mengintegrasikan pendaftaran wajib pajak, pembayaran, pelaporan SPT, dan layanan administrasi lain, dilengkapi Coretax Form sebagai fasilitas pengisian SPT lewat dokumen PDF yang dapat dilengkapi sebelum dikirim menggunakan koneksi internet.

Jejak Eror Lama di Sistem DJP

Menariknya, pesan eror berbahasa Inggris ini bukan hal baru. Notifikasi serupa sudah dikenal sejak penggunaan e-Form PDF di sistem DJP Online sebelum Coretax diterapkan. Isinya menunjukkan masalah komunikasi saat dokumen hendak dikirim ke server, tetapi penyebab persisnya tidak bisa dipastikan hanya dari satu pesan eror. Sejumlah kemungkinan bisa menjadi pemicunya, seperti koneksi internet tidak stabil, gangguan komunikasi dengan server DJP, konfigurasi keamanan jaringan, hingga masalah aplikasi pembaca PDF. Formulir yang belum lengkap atau dokumen yang tidak sesuai ketentuan juga dapat menghambat pengiriman.

Dalam panduan penanganan kode eror layanan daring DJP, kegagalan pengiriman SPT bisa berkaitan dengan koneksi internet atau data belum lengkap. Panduan Coretax DJP 2026 juga menyarankan, "Kawan Pajak dapat mencoba untuk melakukan clear cache dan clear cookies pada browser." Berikut urutan langkah yang bisa dicoba satu per satu.

Mulai dari Cek Status SPT

Langkah 1, cek status SPT dulu: buka coretaxdjp.pajak.go.id, buka menu Surat Pemberitahuan (SPT), lalu bagian SPT Dilaporkan, pastikan dokumen belum berhasil terkirim. Langkah 2, pastikan koneksi internet stabil dan coba jaringan lain bila Wi-Fi atau data bermasalah. Langkah 3, bersihkan cache dan cookies browser dengan Ctrl+Shift+Delete, pilih data cache dan cookie, hapus, kemudian buka ulang browser.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru