Rumpun bambu di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, terbakar pada Rabu siang, dan kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp3,5 juta.
Kebakaran tersebut ditangani oleh petugas pemadam kebakaran dari Pos Grogol. Menurut sumber, penyebabnya diduga berasal dari abu pembakaran daun kering yang terbawa angin kencang hingga mencapai rumpun bambu di lahan sebelahnya, sehingga api kemudian membesar.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa proses pemadaman memerlukan waktu yang cukup lama karena material bambu mudah terbakar dan api sempat menyebar di area tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Penanganan oleh Lima Personel Damkar
Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan lima personel dengan satu unit mobil pemadam berkapasitas 5.000 liter air. Setelah dilakukan pendinginan dan pembasahan, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.27 WIB.
Peristiwa kebakaran ini, menurut sumber, terjadi pada Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 11.55 WIB, ketika cuaca di sekitar lokasi disebut cukup panas dan angin bertiup kencang. Kondisi tersebut membuat abu yang berasal dari pembakaran daun kering di lahan sebelah mudah berpindah dan menyulut rumpun bambu.
Imbauan untuk Warga
Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membakar sampah atau daun kering, terutama pada musim kemarau dan ketika angin bertiup kencang. Ia mengingatkan bahwa pembakaran di lahan terbuka dapat memicu kebakaran yang lebih besar apabila tidak diawasi dengan baik.
Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran apabila menemukan kebakaran di lingkungannya, agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan kerugian dapat ditekan. Dalam peristiwa di Bulusari ini, kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta, sesuai isi pemberitaan sumber, dan tidak ada korban jiwa maupun luka yang dilaporkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan, sekecil apa pun pemicunya, dapat menimbulkan kerugian materi dan membahayakan lingkungan sekitar apabila tidak segera ditangani oleh petugas yang berwenang.
Warga di sekitar lokasi pun diingatkan untuk selalu mengawasi api dan tidak meninggalkan pembakaran tanpa pengawasan.