⌂ Beranda › Tren › 507 Ribu Guru Non-ASN Terima Tunjangan lewat BRI, Guru Honorer Dapat Rp6 Juta untuk Tiga Bulan
Tren

507 Ribu Guru Non-ASN Terima Tunjangan lewat BRI, Guru Honorer Dapat Rp6 Juta untuk Tiga Bulan

507 Ribu Guru Non-ASN Terima Tunjangan lewat BRI, Guru Honorer Dapat Rp6 Juta untuk Tiga Bulan
Foto branding BRI (Jambian.id)
A A Ukuran Teks16px

Sebanyak 507 ribu guru non-ASN menjadi penerima Tunjangan Profesi Guru Triwulan III 2026 yang disalurkan BRI, dengan total dana mencapai Rp921,6 miliar.

Rincian Periode dan Nilai untuk Guru Honorer

Dana yang disalurkan merupakan akumulasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan guru honorer menerima Rp6 juta untuk tiga bulan tersebut. Ia meminta para penerima segera memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan tunjangan periode itu sudah diterima.

Jumlah penerima yang mencapai 507 ribu orang menunjukkan penyaluran ini menjangkau guru non-ASN di berbagai daerah. Meski demikian, tidak semua guru non-ASN otomatis menjadi penerima. Syaratnya, guru harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan lolos validasi data. Validasi itulah yang menentukan apakah seseorang masuk daftar penerima pada Triwulan III 2026. Karena data penerima menjadi dasar instruksi pembayaran, kesesuaian data setiap guru berpengaruh langsung pada kelancaran transfer ke rekening yang bersangkutan.

Penyalurannya dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima. Cara ini memotong jalur distribusi yang panjang, karena dana dikirim ke rekening guru yang namanya tercantum dalam instruksi pembayaran. Bagi penerima, bukti paling sederhana untuk mengetahui keberhasilan penyaluran adalah masuknya dana ke rekening pribadi sesuai periode yang diumumkan.

Penyalur dan Penentu Kebijakan Berbeda

BRI melaksanakan penyaluran berdasarkan instruksi pembayaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peran tersebut membuat BRI bertanggung jawab pada proses penyaluran dana ke rekening penerima. Akan tetapi, statusnya jelas sebagai bank penyalur semata dalam program tunjangan profesi ini.

Keputusan mengenai siapa yang menerima, berapa besar tunjangan yang diberikan, dan kapan jadwal penyalurannya berada di instansi pemerintah yang berwenang. Karena itu, BRI bukan alamat untuk menentukan kelayakan seorang guru. Apabila terdapat perbedaan data atau pertanyaan mengenai status penerima, akar persoalannya terletak pada data dan keputusan instansi pemerintah, bukan pada inisiatif bank penyalur.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru