⌂ Beranda › Tren › Perebutan Hak Asuh Anak Ruben-Sarwendah Berlanjut, Bukti Tambahan Menanti Izin Hakim
Tren

Perebutan Hak Asuh Anak Ruben-Sarwendah Berlanjut, Bukti Tambahan Menanti Izin Hakim

Perebutan Hak Asuh Anak Ruben-Sarwendah Berlanjut, Bukti Tambahan Menanti Izin Hakim
Ruben Onsu • Ruben Onsu / Wikimedia Commons
A A Ukuran Teks16px

Perkara perebutan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang pembuktian Rabu, 4 November 2026, kedua kubu mengisyaratkan masih ada bukti tambahan yang bisa diajukan.

Kuncinya ada di tangan majelis hakim: tanpa izin majelis, bukti tambahan itu belum bisa masuk ke persidangan.

Posisi Majelis Saat Ini

Untuk sekarang, majelis hakim masih memeriksa bukti tertulis yang sudah disampaikan melalui e-court. Artinya, penambahan bukti bukan sekadar soal kesiapan pihak, melainkan soal persetujuan majelis.

Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyampaikan bahwa kemungkinan bukti tambahan memang ada, tetapi lampu hijau dari majelis belum didapat. Ia menambahkan, kubu Ruben berada dalam situasi yang sama.

Kubu Ruben Membuka Opsi yang Sama

Dari sisi Ruben, pengacara Raka Kariti Suprapto juga membuka kemungkinan menambah bukti sebelum perkara sampai pada tahap kesimpulan, dengan catatan majelis menyetujuinya.

Dengan demikian, kedua kubu sejajar: sama-sama siap menambah, sama-sama menunggu izin.

Bukti yang Sudah Masuk Sejak Oktober

Tahap pembuktian berjalan sejak 14 Oktober. Ruben sebagai penggugat menyerahkan 13 surat bukti, lalu menambahkan 48 bukti pada 21 Oktober, termasuk bukti video.

Sarwendah kemudian menyerahkan 102 item pada 28 Oktober untuk mempertahankan hak asuh dua anaknya. Menurut pengacara Abraham Simon, item itu terdiri atas 70 surat atau dokumen, 9 video, dan 23 foto Sarwendah bersama anak-anaknya.

Setelah pembuktian selesai, sidang berlanjut ke agenda saksi kedua belah pihak. Perkara ini telah memasuki tahap pokok perkara sejak 2 September 2026 dan berjalan via e-court, setelah mediasi soal hak asuh dan akses bertemu anak gagal, antara lain karena isu keuangan dan kesehatan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru