⌂ Beranda › Tren › Lewat Tenggat Validasi eHDW, Laporan Desa Tertahan di Preview dan Kartu Skor Tak Disetujui
Tren

Lewat Tenggat Validasi eHDW, Laporan Desa Tertahan di Preview dan Kartu Skor Tak Disetujui

Lewat Tenggat Validasi eHDW, Laporan Desa Tertahan di Preview dan Kartu Skor Tak Disetujui
Tangkapan layar dashboard aplikasi eHDW di ponsel
A A Ukuran Teks16px

Melewatkan validasi akhir triwulan di aplikasi eHDW membuat laporan desa tertahan sebagai preview, sehingga kartu skor periode itu berisiko tidak disetujui dan evaluasi stunting ikut tertunda.

Aplikasi eHDW, atau Electronic Human Development Worker, adalah sistem Kementerian Desa untuk mendata, memantau, dan melaporkan keluarga berisiko stunting. Sistem ini menjadi jalur resmi pengolahan data layanan di desa, mulai dari pengumpulan informasi di lapangan hingga penyusunan laporan berkala untuk jenjang pemerintahan di atasnya.

Data yang dikelola mencakup anak usia 0 sampai 59 bulan, remaja putri, calon pengantin, ibu hamil dan ibu nifas, serta keluarga risiko stunting. Aspek yang dicatat meliputi kesehatan, gizi, sanitasi, dan intervensi yang diterima oleh sasaran. Karena cakupannya luas, ketertiban proses di setiap tahap menentukan kualitas laporan akhir yang dihasilkan desa. Satu kelompok sasaran yang datanya belum lengkap dapat memengaruhi gambaran capaian layanan secara keseluruhan pada periode yang sama.

Validasi adalah Tahap Penentu

Prosesnya dimulai dari Kader Pembangunan Manusia atau KPM yang menginput data secara berkala. Setelah itu, admin desa memverifikasi data sasaran dan memvalidasi hasil capaian layanan. Data yang dihimpun setiap bulan kemudian menjadi laporan triwulanan yang diteruskan ke kecamatan dan kabupaten, dan sistem mengolah data tervalidasi menjadi Kartu Skor Desa.

Tanpa validasi, rantai tersebut terputus di tahap terakhir. Laporan tidak bergerak dari status preview menjadi laporan final. Perbedaan status ini bukan persoalan tampilan semata, karena laporan tervalidasi-lah yang masuk ke daftar resmi dan dapat diunduh dalam format PDF maupun Excel untuk dibagikan atau diarsipkan sesuai kebutuhan.

Ketika laporan final tidak tersedia, desa berisiko tidak memiliki kartu skor yang disetujui untuk periode berjalan. Evaluasi tindak lanjut penanganan stunting pun tertunda, sebab capaian layanan belum dituangkan dalam dokumen yang sah. Dengan kata lain, pekerjaan pendataan yang sudah dilakukan berbulan-bulan bisa kehilangan bentuk resminya hanya karena satu tahap penutup tidak dijalankan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru