Satu kalimat singkat menjadi kabar terbaru dari kubu Ruben Onsu: "Terlapor sudah ada." Kalimat itu merujuk pada sosok yang diduga mengakses ilegal email Betrand Peto.
Pengacara Betrand, Ezra, menyebut sosok itu adalah orang dekat kliennya, atau kerabat dari orang dekat tersebut. Ia memperkirakan pemilik email dalam laporan itu akan diperiksa penyidik dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Jejak Kasus Sejak Oktober
Ruben melaporkan dugaan akses ilegal itu ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 10 Oktober 2026, dengan Betrand Peto sebagai pihak yang dirugikan.
Pada Senin, 26 Oktober, giliran Ruben yang diperiksa sebagai pelapor. Menurut pengacaranya, William Rando Bayakta, Ruben menjawab sekitar 20 pertanyaan seputar dugaan kerugian Betrand dan cara akses itu terjadi — apakah dibobol, diretas, atau disadap.
William menyebut timnya hanya mendampingi, karena mekanisme teknis lebih dipahami penyidik. Ruben juga menyerahkan bukti mengenai cara akses dilakukan beserta data yang terekam.
Batasan Klaim yang Perlu Dicatat
William menegaskan satu hal: laporan ini berpusat pada dugaan kerugian Betrand Peto. Dampak pada pekerjaan atau kerja sama bisnis Ruben tidak bisa dipastikan berkaitan langsung dengan laporan akses ilegal ini.
Adapun alasan Ruben yang tampil sebagai pelapor, menurut Ezra, adalah karena Betrand pada saat bersamaan juga diperiksa dalam perkara lain, sehingga tugas dibagi — sesuatu yang menurut Ezra sah secara hukum bagi perwakilan.
Nama terduga belum dipublikasikan, dan seluruh perkembangan ini masih merupakan klaim pihak pelapor dalam proses yang berjalan.
