Di tengah sidang hak asuh anak yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Ruben Onsu melayangkan keberatan terhadap bukti video dari Sarwendah.
Yang dipersoalkan bukan sekadar isi video, melainkan dari mana video itu berasal. Pengacara Ruben mempertanyakan kemungkinan video direkam tanpa izin atau diambil dari media sosial. Hakim disebut tengah mempertimbangkan keberatan ini.
Adapun pihak Sarwendah pada 28 Oktober telah menyerahkan 102 bukti: 9 video, 70 surat dan dokumen, serta 23 foto. Pengacaranya menilai bukti-bukti itu memperkuat posisi Sarwendah untuk mempertahankan hak asuh.
Angka Bukti Kedua Pihak
Sebagai perbandingan, kubu Ruben sebelumnya sudah menyerahkan 61 bukti. Sidang selanjutnya masih akan membahas bukti dari pihak Sarwendah.
Dengan adanya keberatan atas keabsahan video, persidangan ini diperkirakan masih akan memanas sebelum mencapai putusan.
