⌂ Beranda › Tren › Pergantian Irjen ATR/BPN: Ossy Dermawan Minta Pengawasan Diperkuat untuk Cegah Masalah Sejak Dini
Tren

Pergantian Irjen ATR/BPN: Ossy Dermawan Minta Pengawasan Diperkuat untuk Cegah Masalah Sejak Dini

Pergantian Irjen ATR/BPN: Ossy Dermawan Minta Pengawasan Diperkuat untuk Cegah Masalah Sejak Dini
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System • Tribun Palu
A A Ukuran Teks16px

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN berganti dari Pudji Prasetijanto Hadi ke Wahyu Widada, dan Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menggunakan momentum itu untuk meminta pengawasan internal diperkuat.

Serah terima jabatan dan pisah sambut digelar di Jakarta, Senin, 2 November 2026, dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai Itjen Kementerian ATR/BPN. Wahyu Widada secara simbolis menerima tongkat kepemimpinan dari pendahulunya, setelah dilantik sebagai Inspektur Jenderal ATR/BPN pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Bagi Ossy, pergantian kepemimpinan ini adalah momentum memperkuat fungsi pengawasan: dari mencegah masalah, mendampingi pelaksanaan program, sampai menindaklanjuti hasil pemeriksaan, demi layanan pertanahan yang makin profesional, transparan, dan akuntabel.

Early Warning System Jadi Kunci

Ossy menilai pengawasan internal perlu dikembangkan menjadi sistem yang mampu memberi peringatan dini. Inspektorat Jenderal tidak boleh hanya muncul ketika pelanggaran terjadi atau masalah administratif ditemukan.

"Saya pikir (pengawasan) ini dilakukan baik yang sudah kita kerjakan maupun yang akan kita kerjakan karena pengawasan perlu dilakukan secara efektif dengan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini. Bagaimana kita bisa melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memahami kondisi yang dihadapi pegawai saat menjalankan tugas dan memastikan prosedur serta mekanisme tetap menjadi perhatian," kata Ossy.

Dengan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang diperkuat, Itjen diharapkan tidak hanya menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik. Indikasi penyimpangan pun diharapkan teridentifikasi lebih awal dan menjadi masukan bagi jajaran kementerian, sehingga potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Potensi hambatan pelaksanaan program pertanahan pun diharapkan tertangani sebelum memengaruhi kualitas layanan atau capaian program.

Fokus pada Program yang Bersentuhan dengan Publik

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru