Polres Bogor memastikan pelaku penyerangan terhadap remaja suporter Persib Bandung, ARK (16), bukan suporter klub tertentu. Kronologi kasus itu disampaikan pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Peristiwa terjadi seusai laga Garudayaksa FC kontra Persib Bandung di Stadion Pakansari, pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Lokasinya di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Versi polisi, korban meninggalkan stadion sekitar pukul 23.05 WIB bersama seorang teman. Setelah mengikuti konvoi motor dan berpisah untuk memakai motornya sendiri, korban ditemukan terluka di kerumunan oleh temannya.
Penyidikan Berlanjut
Tersangka MR (29) ditangkap di rumahnya di Sukaraja. Polisi menyita celurit yang diduga menjadi alat penyerangan. Korban dibawa ke RSUD Bakti Pajajaran dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebut perbuatan itu diduga disengaja, bukan sekadar perselisihan suporter. Pasal berlapis yang disangkakan mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar, sementara penyidikan terus dikembangkan.