RIVAL.co.id - Pulau Sumatera memiliki luas daratan sekitar 400.000 kilometer persegi dan merupakan salah satu pulau terbesar di dunia, menduduki posisi keenam.
Seiring dengan luas wilayah ini, muncul ide untuk memecah provinsi-provinsi di pulau ini menjadi lebih banyak.
Saat ini, Pulau Sumatera terbagi menjadi 10 provinsi, namun banyak yang merasa bahwa jumlah ini terlalu besar untuk mencapai pemerataan pembangunan infrastruktur.
Misalnya, wilayah seperti Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, dan lain-lain, diusulkan untuk membentuk provinsi baru dengan Meulaboh sebagai ibukotanya.
1. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Sumatera Utara memiliki rencana untuk memekarkan empat provinsi baru.
Yang pertama adalah Provinsi Kepulauan Nias, yang wilayahnya mencakup empat kabupaten dan satu kotamadya: Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunungsitoli sebagai ibukotanya.
2. Provinsi Sumatera Timur
Provinsi Sumatera Timur menjadi calon provinsi keempat dari Sumatera Utara, mencakup lima kabupaten dan satu kotamadya: Kabupaten Batubara, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhan Batu Selatan, dan Kota Tanjung Balai sebagai ibukotanya.
3. Provinsi Riau Pesisir
Di Provinsi Riau, ada dua usulan pemekaran wilayah. Yang pertama adalah Provinsi Riau Pesisir, yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kotamadya: kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai sebagai ibukotanya.