RIVAL.co.id - Pengganti Banjarmasin, Ini Fakta Menarik Banjarbaru, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang Jadi Penyangga IKN
Banjarbaru kini merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, menggantikan posisi Kota Banjarmasin.
Keputusan ini berdasarkan rancangan undang-undang yang telah disetujui DPR RI dalam rapat paripurna pada tanggal 15 Februari 2022.
Menurut Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, pada 18 Februari 2022, ketetapan ini tertera dalam Undang-Undang Provinsi Kalimantan Selatan pada bab II pasal 4 yang menyatakan bahwa Banjarbaru menjadi pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: Ternyata Ini Ending Film Di Ambang Kematian (2023), Tembus 1 Juta Penonton Masih Tayang di Bioskop
Fakta Menarik Banjarbaru
Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai Kota Banjarbaru:
1. Peran Penting Sebagai Kota Penyangga:
Dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, Banjarbaru diproyeksikan sebagai daerah penyangga untuk Provinsi Kalimantan Selatan.
Pindahnya ibu kota provinsi juga menandai pemindahan pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru dari Banjarmasin.
2. Sejarah dan Nama:
Asal nama Banjarbaru berasal dari Gubernur dr. Murjani untuk membedakan kota tersebut dengan Kota Banjarmasin. Sebelumnya, wilayah ini dikenal sebagai Gunung Apam di Kota Martapura.
3. Luas dan Wilayah:
Banjarbaru memiliki luas sekitar 371,38 km^2 dan terbagi menjadi lima kecamatan. Kota ini berbatasan dengan beberapa kecamatan di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.
4. Demografi:
Pada 2021, populasi Banjarbaru mencapai 253.442 orang, dengan kepadatan 682 orang per km^2.
5. Produksi Melon:
Kota ini dikenal sebagai daerah penghasil melon, yang menjadi daya tarik wisata petik melon di Landasan Ulin Utara.