⌂ Beranda › Tren › Saifullah Yusuf Trending: Error Data Bansos 77 Persen di Banyuwangi, Ini Temuan Lengkapnya
Tren

Saifullah Yusuf Trending: Error Data Bansos 77 Persen di Banyuwangi, Ini Temuan Lengkapnya

Saifullah Yusuf Trending: Error Data Bansos 77 Persen di Banyuwangi, Ini Temuan Lengkapnya
Pembagian bansos dari pemerintah desa Baturetno, Kabupaten Malang • Wikimedia Commons
A A Ukuran Teks16px

Nama Saifullah Yusuf trending pada Senin, 2 November 2026, setelah pernyataannya soal data bansos yang bermasalah kembali ramai diperbincangkan.

Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul itu memaparkan persoalan data penerima bantuan dalam Kongres Nasional XVI dan Forum Ilmiah Tahunan XII IAKMI di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026. Intinya: data penerima bansos masih jauh dari akurat.

Menurut Gus Ipul, sekitar 45 persen bansos dari Kemensos ditengarai tidak tepat sasaran. Angka itu berasal dari temuan Dewan Ekonomi Nasional atas subsidi dan bansos APBN senilai lebih dari Rp500 triliun, dengan PKH dan sembako di kisaran 45 persen dan PIP 43,2 persen.

Error 77 persen di Banyuwangi

Uji coba Perlinsos Digital di Kabupaten Banyuwangi menjadi contoh paling mencolok. Sekitar 80 persen warga mengikuti pendaftaran ulang, dan sistem menemukan tingkat kesalahan atau anomali hingga 77 persen dari data yang dimiliki.

Dari uji coba itu pula muncul temuan penerima bertabungan di atas Rp100 juta, yang menurut laporan media jumlahnya lebih dari 100 ribu orang. Penerima dengan tabungan di atas Rp50 juta ditemukan dalam jumlah yang lebih banyak lagi.

Gus Ipul menekankan temuan tersebut memerlukan pendalaman lebih lanjut. Tabungan besar saja belum cukup untuk mencabut status penerima, karena asal-usul rekening, keaktifan saldo, dan kondisi ekonomi keluarga harus diverifikasi satu per satu.

Arah perbaikan data

Kemensos menyebut konsolidasi data selama dua tahun terakhir sudah memasukkan lebih dari empat juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan. Di sisi lain, 1,9 juta dari 12 juta keluarga penerima manfaat yang dicek di lapangan dinyatakan tidak layak.

Saluran pemutakhiran data tersedia lewat call center, layanan WhatsApp, aplikasi Cek Bansos, hingga jalur RT, RW, kelurahan, dan dinas sosial. Data yang bersih nantinya menjadi pedoman penetapan penerima bantuan iuran JKN pada 2027.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru