Situs bsu.kemnaker.go.id menjadi salah satu pencarian terpopuler pada Kamis, 29 Oktober 2026, karena jutaan pekerja menanti kejelasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.
BSU adalah bantuan tunai untuk pekerja yang diberikan pemerintah guna meringankan beban ekonomi. Untuk periode Oktober hingga Desember 2026, pemerintah merencanakan bantuan Rp300.000 per bulan, atau total Rp900.000 per penerima yang dicairkan sekaligus.
Skalanya besar: sekitar 13,3 juta pekerja ditargetkan menerima bantuan ini, dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp12 triliun. Keputusan program ini diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada akhir September 2026.
Tiga hal yang paling sering ditanyakan pekerja
Pertama, apakah harus daftar? Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tidak perlu daftar mandiri. Calon penerima disiapkan dari data kependudukan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jadi pekerja cukup memastikan datanya valid.
Kedua, siapa yang berhak? Aturan final 2026 belum diumumkan. Sebagai gambaran, pada 2025 syaratnya mencakup status WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, gaji maksimal Rp3,5 juta, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Ketiga, di mana mengeceknya? Jalur pengecekan yang paling dapat diandalkan saat ini adalah aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan untuk memeriksa status kepesertaan, sambil menunggu pengumuman resmi Kemnaker mengenai mekanisme pengecekan BSU 2026. Sebagian sumber menyebut portal lama tidak lagi dipakai sebagai jalur cek tahun ini, tetapi hal itu masih perlu dikonfirmasi lewat pengumuman resmi.
Selama menunggu pengumuman resmi, abaikan pesan berantai yang menjanjikan pencairan cepat dengan imbalan tertentu. Itu ciri penipuan yang kerap muncul setiap kali bantuan pemerintah menjadi trending.