Otoritas federal Amerika Serikat mengumumkan penangkapan Thomas Markle Sr., 82 tahun, pada Jumat (6/11). Ayah Meghan Markle sekaligus mertua Pangeran Harry itu ditangkap atas tuduhan terkait kepemilikan materi pelecehan seksual terhadap anak.
Pengumuman Penangkapan
Bill Essayli, First Assistant U.S. Attorney for the Central District of California, mengumumkan penangkapan tersebut. "Tuduhan ini serius dan meresahkan. Kami berniat untuk menuntut Markle dengan hukuman seberat-beratnya," kata Essayli.
FBI sebelumnya menerima informasi bahwa Thomas Markle menyimpan materi tersebut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan atas izin pengadilan dan menyita sekitar 78 barang, termasuk slide, negatif, foto, serta peralatan komputer.
Isi Dakwaan
Tiga gambar yang dideskripsikan dalam affidavit pendamping dakwaan menggambarkan anak di bawah 18 tahun dalam situasi seksual. Dakwaan felony itu membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara federal bila terbukti bersalah.
Penangkapan ini terjadi setelah pada bulan lalu pihak berwenang di Filipina juga tengah menyelidiki Thomas Markle atas tuduhan serupa. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut.
Sikap Meghan Markle
Sejak 2018, Meghan mengaku sudah mengetahui adanya tuduhan terhadap ayahnya. Tuduhan itu, kata Meghan dalam pernyataan yang pernah ia sampaikan kepada CBS News, membuatnya "sangat sedih". Ia mengaku "terkejut" dan "terpukul" begitu mendengar kabar tersebut.
"Saya tidak pernah membayangkan bahwa saya akan berada dalam posisi seperti ini. Saya tidak tahu harus berkata apa. Saya hanya berharap kebenaran akan terungkap," kata Meghan.
Melalui sebuah surat, Meghan menulis bahwa dia dan pihak berwenang "mengetahui bahwa ia (Thomas Markle) adalah seorang predator."
Kasus ini masih berupa tuduhan dan dakwaan; pengadilan belum menyatakan Thomas Markle bersalah.
