Kenapa subsidi energi trending? Karena pemerintah baru saja mengumumkan angka yang sulit diabaikan: subsidi dan kompensasi energi 2026 membengkak dari Rp338 triliun menjadi Rp500 triliun.
Pengumuman itu datang dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa, 3 November 2026. Alasannya sederhana tapi berat: harga minyak mentah Indonesia sudah jauh melampaui asumsi yang dipakai dalam APBN.
APBN 2026 mengasumsikan ICP sebesar 70 dolar AS per barel. Faktanya, rata-rata ICP hingga akhir Oktober 2026 mencapai 93 dolar AS per barel, dengan kurs di kisaran Rp17.508 per dolar AS. Setiap dolar kenaikan harga minyak berarti tambahan belanja negara yang sangat besar.
Seberapa besar? Pemerintah memaparkan sensitivitasnya: kenaikan 1 dolar AS per barel berpotensi menambah belanja negara sekitar Rp10,3 triliun dan memperlebar defisit sekitar Rp6,8 triliun. Pelemahan rupiah Rp100 per dolar AS menambah belanja sekitar Rp6,1 triliun.
Suahasil juga menyampaikan realisasi pembayaran: pemerintah telah membayarkan Rp333,9 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi per 30 Oktober 2026. Dana itu terutama mengalir ke Pertamina dan PLN, yang menanggung selisih antara harga jual energi bersubsidi dan harga pasar.
Tren ini sudah terlihat sejak Oktober. Dalam forum APBN KiTa pada 9 Oktober 2026, Suahasil mencatat harga Brent sempat menyentuh 105 dolar AS per barel, sementara rata-rata ICP hingga September tercatat 91,9 dolar AS per barel.
Menariknya, untuk 2027 arahnya justru berbalik. Pemerintah dan DPR menyepakati alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp261,50 triliun, jauh di bawah angka 2026. Artinya, pemerintah berharap tekanan harga minyak mereda tahun depan.
Sementara itu, kabar baiknya bagi konsumen: Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, pada 5 Oktober 2026 menegaskan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak dinaikkan hingga akhir 2026.