⌂ Beranda › Tren › Kronologi Penemuan Jenazah Perantau Ende di Kos Batam dan Status Penyelidikan Polisi
Tren

Kronologi Penemuan Jenazah Perantau Ende di Kos Batam dan Status Penyelidikan Polisi

Kronologi Penemuan Jenazah Perantau Ende di Kos Batam dan Status Penyelidikan Polisi
Ilustrasi garis polisi kejadian • hunt-er/pixabay
A A Ukuran Teks16px

Seorang perantau asal Ende, NTT, bernama Sunarti Adian (24) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Batam pada Selasa, 27 Oktober 2026. Polisi masih menyelidiki peristiwa ini dan belum menyimpulkan penyebab kematiannya.

Korban adalah anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Abdullah Rasyd dan Nurbaya Hamid, berasal dari Desa Bokasape, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende. Ia merantau untuk bekerja di PT Infineon kawasan Muka Kuning dan menghuni kamar kos di Perumahan Puri Agung 4, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, seorang diri sejak Mei 2026.

Penemuan Berawal Pukul 09.00 WIB

Pemilik kos, Asnel, mencium bau tak sedap di sekitar rumah dan meminta suaminya, Afrizal, memeriksa. Afrizal menemukan banyak lalat beterbangan di depan kamar korban. Mengintip dari celah bawah pintu, ia melihat bercak darah di lantai kamar.

Asnel sempat mengetuk pintu, tetapi tidak ada jawaban. Ia lalu membuka pintu dengan kunci cadangan dan mencium bau menyengat dari dalam. Jenazah korban ditemukan dalam keadaan tertutup kain. Pemilik kos meminta pertolongan warga dan melaporkannya kepada pengurus RT setempat, yang meneruskan laporan ke kepolisian. Polsek Sungai Beduk bersama Tim Inafis Polresta Barelang kemudian datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi Belum Beri Kesimpulan

Kapolsek Sungai Beduk Iptu Ady Satrio Gustian membenarkan bahwa terdapat luka tusuk pada tubuh korban. Namun, jumlah luka dan penyebab kematian belum dapat dipastikan, sebab penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari rumah sakit. Pada pemeriksaan awal, ditemukan pula luka pada kepala dan beberapa bagian tubuh serta temuan lain yang masih didalami.

Informasi yang menyebut adanya 21 luka tusuk dan memar di kepala berasal dari Ketua RT 04/RW 21, Wulandari, yang menerimanya setelah jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri. Informasi itu ditegaskan belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian.

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan apakah kejadian ini terkait pembunuhan atau perampokan. iPhone korban yang tidak ditemukan di lokasi dan nomornya yang sudah tidak aktif juga belum dikonfirmasi kepolisian ada kaitannya dengan kematian korban. Penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Sementara itu, pemilik kos mengenang korban sebagai penghuni yang jarang menerima tamu, biasa berangkat kerja pagi dan pulang sore, serta kadang menghubunginya melalui WhatsApp untuk meminta area depan kamarnya dibersihkan. Rekan perantau asal Ende, Eusebius Sara, berharap polisi bisa segera mengungkap kasus ini.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru