Nama AKBP Edy Herwiyanto, perwira menengah Polda Jatim, masuk dalam pemeriksaan Propam Mabes Polri. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi, meski detail perkaranya belum diungkap.
JAKARTA, RIVAL.co.id — AKBP Edy Herwiyanto tercatat sebagai Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur. Kini, ia tengah berhadapan dengan pemeriksaan dari Propam Mabes Polri.
Kabar pemeriksaan itu tidak dibantah Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Ia membenarkan bahwa jajarannya tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.
Kapolda Jatim Minta Publik Menunggu
Dekananto belum mau membuka materi dugaan korupsi yang sedang didalami. Ia menegaskan keterangan lengkap baru disampaikan setelah pemeriksaan terhadap AKBP Edy selesai dilakukan.
Setelahnya, publik akan diberi tahu perkembangan penanganan kasus tersebut. Artinya, untuk sementara ini belum ada penjelasan resmi mengenai bentuk dugaan pelanggaran maupun temuan awal Propam.
Status yang bersangkutan pun masih sebatas terperiksa. Belum ada informasi soal penetapan tersangka, penahanan, ataupun sanksi dalam perkara ini.
Profil Singkat Kapolda Jatim
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono yang kini memimpin Polda Jatim sebelumnya mengemban tugas sebagai Wakapolda Metro Jaya. Pemeriksaan internal terhadap perwiranya ini menjadi salah satu ujian pengawasan di masa kepemimpinannya.
Sebagai pengawas internal, Propam berwenang memeriksa anggota Polri yang diduga melanggar disiplin, kode etik, maupun terlibat tindak pidana. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi institusi untuk menentukan langkah selanjutnya.