Penipuan online hingga judi online yang menjamur membuat Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin memperketat kerja sama. Ruang digital yang makin ramai menuntut penindakan yang lebih cepat dan terkoordinasi.
Pola sinergi kedua institusi ini sebenarnya sudah berjalan lama. Komdigi menangani sisi konten dengan memblokir dan menurunkan situs maupun aplikasi ilegal, sedangkan Polri menindak pelakunya melalui jalur hukum. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melengkapi kerja sama itu lewat koordinasi keamanan siber.
Dalam kasus dugaan perdagangan data pribadi ilegal, misalnya, Komdigi bersama Polri dan BSSN menelusuri sumber serta jalur distribusi data tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan penindaklanjutan tetap berjalan meski data yang ramai diperbincangkan itu, menurut penjelasan BSSN, merupakan data lama.
Modus yang Paling Sering Memakan Korban
Penipuan jual beli daring menjadi salah satu modus klasik yang terus memakan korban. Korban yang merasa dirugikan dapat melapor ke polisi, lalu mengajukan permohonan pemblokiran rekening pelaku ke bank. Selain itu, iming-iming keuntungan besar, tautan phising, dan permintaan kode OTP menjadi pintu masuk penipuan yang patut diwaspadai.
Judi online pun tak kalah meresahkan. Jutaan konten judi telah ditangani Komdigi sejak 2017, dan Polri mengungkap sejumlah kasus besar dengan penyitaan dana miliaran rupiah. Meski begitu, situs-situs baru terus bermunculan, sehingga penindakan dan pemblokiran harus berjalan beriringan.
Yang Perlu Diperhatikan Warganet
Jangan mudah tergiur tawaran cuan instan, jangan asal klik tautan, dan jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun. Bila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian melalui layanan 110 yang aktif 24 jam.
Perlu dicatat, detail kesepakatan terbaru Polri-Komdigi yang ramai diberitakan pada 27 Oktober 2026 belum terverifikasi lengkap dari sumber resmi saat artikel ini ditulis. Namun arahnya jelas: penipuan daring dan judi online menjadi prioritas, dan kerja sama lintas lembaga menjadi kunci agar ruang digital Indonesia lebih aman.