⌂ Beranda › Tren › Dari 40 ke 60 Persen: Peta Jalan TKDN Kendaraan Listrik hingga 2030
Tren

Dari 40 ke 60 Persen: Peta Jalan TKDN Kendaraan Listrik hingga 2030

Dari 40 ke 60 Persen: Peta Jalan TKDN Kendaraan Listrik hingga 2030
Ilustrasi/Motor Listrik Semakin Populer di Indonesia: Pilihan Kendaraan Listrik yang Asik dan Terjangkau, Berikut Spesifikasi Terbaiknya! • Dusan_Cvetanovic/pixabay
A A Ukuran Teks16px

Kenaikan target TKDN kendaraan listrik dari 40 persen menjadi 60 persen bukan sekadar perubahan angka, melainkan penanda bahwa industri dalam negeri diminta naik kelas: dari merakit menjadi memproduksi komponen inti.

Dalam seminar PEVC 2026 di Jakarta, 28 Oktober 2026, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memaparkan tahapan itu: 40 persen pada 2026, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen pada 2030. Ia menilai fondasinya sudah ada, karena banyak produk kini sudah berada di atas 40 persen.

Ujian sesungguhnya ada di komponen inti

Persyaratan yang disebut meliputi produksi baterai, modul, dan komponen seperti anoda dan katoda di dalam negeri, ditambah kualitas, daya saing, penguasaan teknologi, dan utilisasi kapasitas. Artinya, capaian TKDN tidak bisa lagi hanya ditopang komponen ringan.

Inventarisasi substitusi impor mencakup bodi dan rangka, kabel dan wiring harness, jok, interior, kaca, ban, battery pack, housing baterai, dan charging station. Daftar itu sekaligus menunjukkan seberapa luas rantai pasok yang harus dibangun.

Elektrifikasi sampai 2060

Roadmap yang dipaparkan membentang hingga 2060 dan menyentuh motor, bus dan angkutan umum, mobil penumpang, serta kendaraan niaga dan truk. Motor listrik menjadi prioritas awal pada 2027-2030 untuk kurir, ojek online, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan kota besar, dengan target ekspansi ke semua provinsi pada 2031-2035.

Bus diarahkan ke kota yang koridornya siap, sementara mobil penumpang didorong lewat model yang diproduksi di dalam negeri. Jika tahapan ini berjalan, TKDN 80 persen pada 2030 bukan lagi sekadar target di atas kertas.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru