Dalam konteks ini, satgas pangan telah diperintahkan untuk mengawasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita palsu mengenai beras sintetis.
Pentingnya melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras, serta proses hukum terhadap mereka yang bersalah, adalah untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat dan memastikan keamanan pangan yang mereka konsumsi.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang aman, membaca label dengan seksama, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu keamanan pangan yang belum diverifikasi kebenarannya.***