Isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo ramai dibahas dengan tiga dugaan alasan yang beredar, padahal keseluruhan kabar ini masih dugaan tanpa konfirmasi resmi.
Perbincangan ini berawal dari unggahan TikTok @silent_majority36 yang memuat daftar nama. Menurut unggahan yang beredar, tiga petinggi Polri yang namanya disebut adalah LSP yakni Listyo Sigit Prabowo, ASN yakni Irjen Ahrie Sonta, dan EH yakni Irjen Eko Hadi Santoso. Daftar itu kemudian menyebar dan dikutip ulang di berbagai akun media sosial. Nama-nama besar yang tercantum membuat unggahan ini berbeda dari sekadar kabar viral biasa, karena setiap nama yang disebut memikul jabatan penting dalam pemerintahan maupun penegakan hukum di tingkat nasional saat ini.
Siapa Saja yang Diduga Jadi Target?
Menurut unggahan yang beredar, target yang diduga disadap antara lain Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung, Mahfud MD, serta sejumlah pengusaha besar. Seluruhnya masih berstatus diduga menurut unggahan yang beredar dan belum dibenarkan oleh pernyataan resmi dari pihak mana pun.
Adapun tiga dugaan alasan yang beredar menyertai isu ini adalah sebagai berikut. Dugaan pertama, menjaga status quo kekuasaan. Dugaan kedua, konflik politik dan pertarungan jabatan internal. Dugaan ketiga, pengendalian informasi dan elite ekonomi. Penting ditegaskan, ketiganya adalah analisis yang beredar di kalangan pengamat dan warganet, bukan fakta yang sudah terbukti kebenarannya.
Tanggapan Akademisi UB Malang
Dari kalangan akademisi, dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang bernama Lati menilai dugaan tersebut semestinya ditelusuri secara menyeluruh. Fokus yang ia soroti adalah sosok yang diduga memerintahkan, sebab dari situlah tujuan penggunaan informasi yang diduga dikumpulkan bisa dinilai. Pandangan ini merupakan penilaian akademisi atas dugaan yang beredar, bukan pengesahan bahwa peristiwa itu terjadi. Pada titik ini, yang dapat dilakukan publik adalah mencatat bahwa dugaan telah beredar, memahami analisis yang menyertainya sebagai pendapat, dan menunggu apakah akan ada keterangan resmi yang menjawab berbagai pertanyaan yang telanjur berkembang.