⌂ Beranda › Tren › Pertanyaan soal Akun Medsos dan Umur Zayyana Ilma, Waspada Akun Palsu
Tren

Pertanyaan soal Akun Medsos dan Umur Zayyana Ilma, Waspada Akun Palsu

Pertanyaan soal Akun Medsos dan Umur Zayyana Ilma, Waspada Akun Palsu
Ilustrasi seseorang menggunakan media sosial • Unsplash / Berke Citak
A A Ukuran Teks16px

Di balik viralnya pengakuan Zayyana Ilma, dua pertanyaan sederhana justru belum punya jawaban pasti, yakni akun media sosial aslinya dan usianya, sehingga publik diminta waspada pada akun palsu.

Zayyana Ilma dikenal publik sebagai istri sah Kepala Desa Karanganyar bernama Sami atau SM. Namanya menjadi perbincangan setelah ia membongkar sendiri dugaan perselingkuhannya dengan anggota DPRD Rembang berinisial WD. Pengakuan itu tersebar melalui unggahan akun Instagram @rumpi_gosip dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform lain. Karena pengakuan datang dari dirinya sendiri, banyak orang kemudian berusaha menelusuri akun pribadi Zayyana untuk mencari keterangan tambahan langsung dari yang bersangkutan.

Penelusuran itu ternyata tidak mudah. Hingga berita ini diterbitkan, akun Instagram dan TikTok Zayyana Ilma belum terkonfirmasi. Belum ada kepastian akun mana yang benar-benar ia kelola. Situasi ini rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab yang membuat akun tiruan dengan foto dan nama serupa. Akun-akun semacam itu bisa menyebarkan pernyataan yang seolah-olah berasal dari Zayyana, padahal belum tentu benar, dan justru memperkeruh pemahaman publik terhadap perkara yang sedang ditangani kepolisian.

Isi Pengakuan yang Membuat Kasusnya Viral

Adapun isi pengakuan Zayyana cukup rinci. Ia mengklaim dugaan perzinahan dengan WD terjadi sekitar enam kali. Ia menyebut pertemuan pertama terjadi di sebuah hotel di Semarang. Sebelumnya, menurut pengakuannya, hubungan itu berjalan secara rahasia dengan pertemuan yang biasa dilakukan di pabrik. Ia mengaku suaminya tidak mengetahui hubungan tersebut karena ia selalu berpamitan untuk berbelanja. Seluruh rincian ini berstatus sebagai pengakuan Zayyana dan perlu dibaca dengan atribusi yang jelas seperti itu.

Pengakuan tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum. Zayyana telah diperiksa selama kurang lebih empat jam di Unit Idik IV atau PPA Satreskrim Polres Rembang atas dugaan perzinahan. Pemeriksaan ini menjadi titik penting karena keterangan yang sebelumnya hanya beredar di media sosial kini disampaikan di hadapan penyidik. Meski begitu, belum ada pengumuman resmi yang menetapkan kesimpulan akhir, sehingga publik tetap harus menempatkan cerita hubungan tersebut sebagai dugaan berdasarkan pengakuan, bukan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru