Tiga hal menandai perkembangan kasus Radja Nainggolan: tuntutan jaksa, bantahan sang pemain, dan jadwal pembelaan pada 13 November. Semua tuduhan masih berstatus dugaan dan belum terbukti di pengadilan.
Jaksa Brussels menuntut hukuman dua tahun penjara dan denda 105.000 euro (disebut Rp1,78 miliar dalam artikel) terhadap mantan gelandang Belgia berusia 38 tahun itu dalam kasus dugaan pencucian uang. Penyelidik menduga ia menerima 105.000 euro tunai dari Nasr-Eddine Sekkaki, saudara Ashraf Sekkaki, dan jaksa menilai uang itu berasal dari aktivitas ilegal serta menduga Nainggolan membantu memindahkannya, termasuk mentransfer ke rekening ibu Sekkaki sebagaimana dilaporkan CalcioNews.
Nainggolan membantah. Kepada penyelidik, ia mengatakan uang itu pinjaman untuk biaya hidup setelah rekening banknya di Italia diblokir menyusul perceraiannya dari Claudia, dan ia tidak mengetahui reputasi Sekkaki sampai laporan media setelah penangkapannya.
Latar dan Langkah Berikutnya
Ia awalnya ditahan pada Januari 2025 dalam penyelidikan antinarkotika skala besar di Antwerp; jaksa menyebut ia tidak terlibat langsung dalam perdagangan narkoba atau organisasi kriminal, dan tuduhan itu dicabut, sementara dugaan pencucian uang berlanjut.
Nainggolan tidak menghadiri sidang pertama. Pengacaranya, Mounir Souidi, mengatakan pembelaan akan menuntut pembebasan penuh dan menganggap tuduhan yang tersisa tidak berdasar; pembelaan dijadwalkan menyampaikan kasusnya di pengadilan Brussels pada 13 November, saat Nainggolan bisa hadir langsung. Artikel menyatakan ia belum dinyatakan bersalah dan kasus masih berjalan. Kariernya: Bhayangkara FC (paruh kedua 2023/2024), Lokeren (Januari 2025), kini Patro Eisden di divisi kedua Belgia; sebelumnya Roma dan Inter Milan.