Dalam penjelasannya, Jempin juga menambahkan bahwa saat ini belum ada regulasi yang mengatur mengenai pemekaran wilayah tersebut.
Dengan kata lain, belum ada undang-undang yang mendukung atau mengatur pembentukan provinsi baru di Jawa Timur.
Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan selalu memeriksa kebenaran sumber informasi sebelum mempercayainya.
Kabar mengenai pemekaran wilayah adalah isu serius yang perlu diperiksa dan diverifikasi kebenarannya sebelum menjadi perdebatan publik yang lebih luas.