Kronologi WNA di Kremasi
Rumah sakit harus memastikan bahwa mereka tidak mendapat pengakuan atau tindak lanjut dari keluarga jenazah, sehingga jenazah dapat sah dinyatakan sebagai "telantar."
Setelah mendapatkan klarifikasi, institusi terkait menyerahkan jenazah tersebut kepada RSUP Prof. Ngoerah Bali untuk dilakukan kremasi secara massal.
Proses kremasi ini juga memerlukan kepastian hukum, dan beberapa jenazah telah disimpan di RSUP Prof. Ngoerah Bali selama dua tahun.
Direktur Layanan Operasional RSUP Prof Ngoerah Bali, Dokter I Gusti Lanang, menjelaskan bahwa pemilihan tanggal kremasi didasarkan pada hari baik menurut agama Hindu.