⌂ Beranda › Tren › Herri Pras Trending: Kronologi Didatangi Petarung MMA, Syarat Duel, dan Laporan Polisi
Tren

Herri Pras Trending: Kronologi Didatangi Petarung MMA, Syarat Duel, dan Laporan Polisi

Herri Pras Trending: Kronologi Didatangi Petarung MMA, Syarat Duel, dan Laporan Polisi
Ilustrasi pertandingan pencak silat putri (foto arsip, bukan foto Ayudiah Rivana Tridiandinita) • Wikimedia Commons
A A Ukuran Teks16px

Nama Herri Pras mendadak trending setelah video kedatangan rombongan praktisi bela diri ke kediamannya beredar luas. Peristiwa pada Senin, 2 November 2026, itu menjadi buah bibir karena bermula dari polemik konten dan tantangan duel di media sosial.

Herri Pras adalah kreator konten dan praktisi bela diri yang dikenal lewat konten-konten kritiknya terhadap sejumlah tokoh agama. Dalam polemik terbaru, kontennya yang menyinggung Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH) memicu perdebatan hingga muncul tantangan duel terbuka.

Tantangan itu dijawab oleh Yudi Cahyadi, petarung MMA Indonesia yang pernah tampil di Road to UFC. Yudi bersama rombongan mendatangi Herri secara langsung, dan pertemuan itu terekam dalam video yang kemudian viral.

Isi video memperlihatkan adu argumen soal syarat duel. Herri menyatakan bersedia menghadapi tantangan, asalkan pihak penantang lebih dulu membuktikan secara komprehensif bahwa dirinya salah. Ia juga menyinggung tawaran terbuka UAH yang pernah berniat membiayai penelitian ke tempat Habib Umar bin Hafiz.

Namun, adu argumen itu berujung insiden fisik. Seorang pria berkacamata dari rombongan tiba-tiba menendang Herri hingga tersungkur. Herri disebut tidak membalas dan berulang kali meminta situasi diredam, sampai akhirnya warga dan petugas keamanan melerai.

Langkah berikutnya yang diambil Herri adalah jalur hukum. Menurut pemberitaan, ia melaporkan sekitar 20 orang ke Polres Bogor atas dugaan intimidasi, persekusi, provokasi, dan kekerasan, dengan klaim bukti yang didasarkan pada kesaksian di Polsek Gunung Putri.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan laporan tersebut, dan belum ada penjelasan lengkap dari kedua pihak. Karena itu, kronologi di atas perlu dibaca sebagai rangkuman pemberitaan yang beredar, bukan putusan atas siapa yang benar atau salah, dan publik diimbau tidak ikut memanaskan situasi.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru