Carl Rinsch, sutradara film 47 Ronin yang dibintangi Keanu Reeves, resmi dijatuhi hukuman penjara dua setengah tahun atas kasus penipuan terhadap Netflix.
Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Distrik AS Jed S. Rakoff di Pengadilan Distrik Selatan New York pada 29 Juni 2026.
>>> Sadie Sink Bongkar Kapan Karakternya di Spider-Man: Brand New Day Akan Terungkap
Rinsch sebelumnya dinyatakan bersalah oleh juri pada Desember 2025 atas tuduhan penipuan kawat dan pencucian uang.
Kronologi Penipuan
Kasus bermula ketika Netflix memberikan dana sebesar US$44 juta kepada Rinsch untuk mengerjakan beberapa proyek, termasuk serial televisi berjudul White Horse/Conquest.
Pada 2020, Rinsch kembali meminta tambahan US$11 juta untuk kebutuhan pra dan pasca produksi. Namun, proyek tersebut hanya menghasilkan beberapa teaser sebelum akhirnya dihentikan Netflix.
Alih-alih menggunakan dana tersebut untuk produksi, Rinsch justru menggunakannya untuk berspekulasi di pasar saham dan cryptocurrency, serta membeli barang-barang mewah.
Netflix kemudian menggugat Rinsch dan memenangkan arbitrase senilai US$12 juta. Total kerugian yang ditanggung Netflix mencapai US$55 juta.
>>> 5 Kisah Tiruan Terbaik Marvel, Termasuk Spider-Man yang Meniru The Dark Knight Returns
Vonis dan Permohonan Maaf
Selain hukuman penjara, Rinsch juga dijatuhi masa pengawasan tiga tahun setelah bebas dan diwajibkan membayar restitusi US$11 juta kepada Netflix, ditambah denda US$700.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman minimal lima tahun penjara. Namun, hakim memberikan keringanan setelah mempertimbangkan surat dari Keanu Reeves yang meminta keringanan hukuman.
Dalam persidangan, Rinsch menyatakan penyesalannya. "Saya gagal menyadari bahaya dari kondisi saya.
Saya gagal mencari bantuan. Saya menerima tanggung jawab," ujarnya.
>>> Hunter x Hunter Rayakan Capaian 100 Juta Eksemplar dengan Acara Nyata di Jepang
Rinsch dijadwalkan menyerahkan diri pada 1 September 2026 untuk menjalani masa hukuman.