⌂ Beranda Tren Aturan Baru Seragam Batik Korpri 2026 Berlaku Penuh, Motif Emas Jadi Standar Resmi

Aturan Baru Seragam Batik Korpri 2026 Berlaku Penuh, Motif Emas Jadi Standar Resmi

Aturan Baru Seragam Batik Korpri 2026 Berlaku Penuh, Motif Emas Jadi Standar Resmi
Seragam ASN
A A Ukuran Teks16px

Penggunaan kerah tidak resmi, potongan terlalu ketat, atau bawahan yang tidak sesuai warna termasuk pelanggaran atribut.

Risiko Sanksi Jika Masih Pakai Seragam Lama

Pada 2026, pelanggaran seragam Korpri tidak lagi dianggap ringan. ASN dapat dikenai teguran lisan hingga pembinaan disiplin oleh atasan langsung.

Di sejumlah daerah, kesalahan atribut bahkan berpotensi berdampak pada pengurangan tunjangan kinerja harian, terutama pada instansi yang menerapkan pemeriksaan visual kehadiran.

Cara Aman Membeli Batik Korpri Resmi

Lonjakan kebutuhan seragam baru memicu peredaran kain tidak resmi di pasaran. ASN diminta lebih teliti sebelum membeli.

  • Pilih bahan katun yang adem dan menyerap keringat.
  • Periksa tanda keaslian atau watermark Korpri di pinggir kain.
  • Motif emas asli terlihat doff dan rapi, bukan mengilap berlebihan.

Pembelian melalui koperasi instansi atau penjual resmi rekanan Korpri menjadi opsi paling aman.

Penegasan Akhir

Penerapan Batik Korpri motif Emas pada 2026 bersifat wajib dan mengikat. Aturan ini bukan sekadar soal pakaian, melainkan penegasan identitas, disiplin, dan profesionalisme ASN di seluruh Indonesia.

A
Tim Redaksi
Penulis: Albert Affandie Editor:: Albert Affandie
📰 Update Terbaru