Kalender 2027 mendadak trending karena satu alasan sederhana: pemerintah sudah menetapkan 26 hari libur resmi tahun depan, dan banyak orang langsung menghitung-hitung long weekend yang bisa dimanfaatkan.
Ketetapan itu tertuang dalam SKB tiga menteri yang diteken 15 September 2026 oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini, dengan nomor 1205 Tahun 2026, 3 Tahun 2026, dan 2 Tahun 2026. Rinciannya: 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Tahun dibuka libur Tahun Baru pada Jumat, 1 Januari 2027, disusul Isra Mikraj pada Selasa, 5 Januari, dan Imlek 2578 Kongzili pada Sabtu, 6 Februari. Namun sorotan utama jatuh pada Maret, ketika libur-libur tersusun nyaris tanpa jeda.
Libur Panjang 10 Hari di Maret
Dari 6 hingga 15 Maret 2027, kalender terisi penuh: Nyepi pada Senin, 8 Maret, cuti bersama Selasa, 9 Maret, Idulfitri 1448 Hijriah pada Rabu-Kamis, 10-11 Maret, cuti bersama Jumat, 12 Maret, akhir pekan 13-14 Maret, dan cuti bersama Senin, 15 Maret. Sepuluh hari berturut-turut tanpa hari kerja.
Di luar itu, libur nasional lain mencakup Paskah pada Minggu, 28 Maret, Waisak pada Kamis, 20 Mei, Maulid Nabi pada Minggu, 15 Agustus, Proklamasi Kemerdekaan pada Selasa, 17 Agustus, dan Natal pada Sabtu, 25 Desember 2027.
Lengkapnya Cuti Bersama 2027
Delapan hari cuti bersama jatuh pada 5 Februari (Imlek); 9, 12, dan 15 Maret (Idulfitri); 25 Maret (Wafat Yesus Kristus); 18 Mei (Iduladha); 19 Mei (Waisak); dan 24 Desember (Natal). Ingat, cuti bersama memotong jatah cuti tahunan, jadi rencanakan dari sekarang sebelum mengajukan cuti tambahan.
