⌂ Beranda › Tren › Sambutan Menteri Agama Hari Santri 2026: Teks Resminya Belum Dirilis, Ini yang Perlu Diketahui Pembina Upacara
Tren

Sambutan Menteri Agama Hari Santri 2026: Teks Resminya Belum Dirilis, Ini yang Perlu Diketahui Pembina Upacara

Sambutan Menteri Agama Hari Santri 2026: Teks Resminya Belum Dirilis, Ini yang Perlu Diketahui Pembina Upacara
Foto: KincirNews
A A Ukuran Teks16px

Hari Santri Nasional 2026 akan diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026. Satu hal yang paling dicari menjelang upacara adalah teks sambutan Menteri Agama untuk dibacakan pembina upacara. Namun sampai Senin, 19 Oktober 2026, teks resmi tersebut belum ditemukan di publikasi resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Jangan Tertukar dengan Contoh Amanat

Di berbagai situs beredar dokumen yang diklaim sebagai sambutan Menteri Agama Hari Santri 2026. Pembaca perlu berhati-hati: yang resmi tersedia sejauh ini hanyalah PDF panduan Surat Edaran Menteri Agama No. 6 Tahun 2026 dan contoh amanat berbasis tema. Keduanya bukan teks sambutan resmi Menteri Agama untuk upacara 22 Oktober.

Artikel ini tidak mencantumkan tautan unduhan sambutan Menag karena dokumen resminya memang belum terbit. Pantau situs resmi Kemenag untuk mendapatkan dokumen yang sahih apabila sudah dirilis.

Tema Hari Santri 2026

Tema resmi tahun ini adalah "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Tema itu mencerminkan harapan agar santri menjadi kekuatan bangsa dalam menyongsong masa depan Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, saat peluncuran Hari Santri pada 22 September 2026, menekankan arti penting perjuangan santri dan Resolusi Jihad dalam sejarah kemerdekaan.

Empat Modal Santri Menurut Menag

Menag menyebut santri memiliki empat modal besar: kedalaman ilmu, kekuatan karakter, tradisi yang mengakar, serta keberanian untuk berinovasi. Kombinasi tradisi dan inovasi inilah yang dinilai membuat santri relevan di setiap zaman.

Kapan Upacaranya?

Upacara peringatan digelar serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 07.00 waktu setempat dan disiarkan pula melalui media sosial Kemenag. Bagi pembina upacara, siapkan susunan acara berdasarkan Surat Edaran No. 6 Tahun 2026 sambil menunggu kemungkinan rilis teks sambutan resmi dari Kemenag.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru